VIVAnews - Kepala Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Inspektur Jenderal Nanan Sukarna meminta masyarakat tidak bekerja sama dengan polisi korup. Dia meminta masyarakat ikut mendukung kepolisian dalam membangun pelayanan publik yang baik.
Hal ini diungkapkan Nanan terkait hasil survei indeks integritas Pelayanan Publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai unit layanan dengan indeks integritas paling rendah.
"Masih ada kerja sama yang negatif antara pengguna layanan yang ingin mendapatkan SIM dan SKCK dengan memberikan gratifikasi," kata Nanan usai bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 2 November 2010.
Hasil survei integritas publik tahun 2010 oleh KPK menunjukkan, unit layanan SIM dan SKCK Kepolisian di 22 kota tercatat memperoleh indeks sebesar 4,60. Menurut Nanan, rendahnya indeks integritas dalam layanan SIM dan SKCK tak semata-mata disebabkan oleh kepolisian.
"Kami ingin masyarakat tidak bekerja sama dengan polisi korup dan brengsek itu. Mari sama-sama cegah pemberian sesuatu dalam pengurusan SIM dan SKCK," tegasnya.
Dia juga meminta masyarakat sebagai pengguna pelayanan kepolisian mematuhi peraturan yang berlaku. Apabila ada permintaan uang atau imbalan dari oknum kepolisian, masyarakat diminta untuk melapor.
"Ke polres, ke polda atau bahkan ke Irwasum. Kami bertekad untuk bersama-sama KPK mengatasi masalah ini. Ini kan masih di ranah pencegahan. Tapi kalau pencegahan tidak mungkin, maka ditindak saja oleh KPK," kata Nanan.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah membuat survei terhadap pelayanan kepolisian. Dengan hasil survei itu kepolisian akan segera membenahi institusinya, terutama yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
"Ini dalam rangka perbaikan kepolisian. Kami akan menindaklanjuti semua rekomendasi KPK. Sehingga nanti tidak akan terulang lagi gratifikasi semacam itu," ucapnya.
Sementara, Jasin menyatakan, dari hasil pertemuan ini diharapkan kepolisian dapat meningkatkan integritas terutama di dua layanan SIM dan SKCK di Jakarta dan 22 wilayah lainnya.
"Ini merupakan PR bersama Kepolisian dan KPK maupun KPK dengan jajaran instansi lainnya yang disurvei," kata Jasin.
Survei KPK yang berlangsung pada April-Agustus 2010 ini dilakukan terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi pusat, enam instansi vertikal dan 22 pemerintah kota.
Hal ini diungkapkan Nanan terkait hasil survei indeks integritas Pelayanan Publik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai unit layanan dengan indeks integritas paling rendah.
"Masih ada kerja sama yang negatif antara pengguna layanan yang ingin mendapatkan SIM dan SKCK dengan memberikan gratifikasi," kata Nanan usai bertemu dengan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa 2 November 2010.
Hasil survei integritas publik tahun 2010 oleh KPK menunjukkan, unit layanan SIM dan SKCK Kepolisian di 22 kota tercatat memperoleh indeks sebesar 4,60. Menurut Nanan, rendahnya indeks integritas dalam layanan SIM dan SKCK tak semata-mata disebabkan oleh kepolisian.
"Kami ingin masyarakat tidak bekerja sama dengan polisi korup dan brengsek itu. Mari sama-sama cegah pemberian sesuatu dalam pengurusan SIM dan SKCK," tegasnya.
Dia juga meminta masyarakat sebagai pengguna pelayanan kepolisian mematuhi peraturan yang berlaku. Apabila ada permintaan uang atau imbalan dari oknum kepolisian, masyarakat diminta untuk melapor.
"Ke polres, ke polda atau bahkan ke Irwasum. Kami bertekad untuk bersama-sama KPK mengatasi masalah ini. Ini kan masih di ranah pencegahan. Tapi kalau pencegahan tidak mungkin, maka ditindak saja oleh KPK," kata Nanan.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini juga menyampaikan terima kasih kepada KPK yang telah membuat survei terhadap pelayanan kepolisian. Dengan hasil survei itu kepolisian akan segera membenahi institusinya, terutama yang langsung bersinggungan dengan masyarakat.
"Ini dalam rangka perbaikan kepolisian. Kami akan menindaklanjuti semua rekomendasi KPK. Sehingga nanti tidak akan terulang lagi gratifikasi semacam itu," ucapnya.
Sementara, Jasin menyatakan, dari hasil pertemuan ini diharapkan kepolisian dapat meningkatkan integritas terutama di dua layanan SIM dan SKCK di Jakarta dan 22 wilayah lainnya.
"Ini merupakan PR bersama Kepolisian dan KPK maupun KPK dengan jajaran instansi lainnya yang disurvei," kata Jasin.
Survei KPK yang berlangsung pada April-Agustus 2010 ini dilakukan terhadap 353 unit layanan yang tersebar di 23 instansi pusat, enam instansi vertikal dan 22 pemerintah kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar