Komitmen ikut menjaga pelestarian populasi satwa langka jenis penyu hijau selain dilakukan jajaran kepolisian juga ditularkan kepada para turis asing di kawasan Pantai Kuta, Bali. Belum lama ini, Polda Bali bersama puluhan turis asing melepas 87 penyu hijau ke laut bebas di Pantai Kuta. Penyu hijau ini merupakan hasil tangkapan dan buruan nelayan di perairan Maluku.
Selain menyita penyu hijau, petugas juga menangkap nahkoda Kapal Motor Cahaya Rahmat bernama Habong. Ia dicokok petugas Polair Polda Bali di perairan Kubu Karang Asem. Tersangka dijerat dengan undang-undang tentang satwa langka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolda Bali yang ikut serta dalam pelepasan penyu ke alam bebas menyatakan akan menindak tegas siapapun yang memburu dan menangkap satwa langka ini.
Selain menyita penyu hijau, petugas juga menangkap nahkoda Kapal Motor Cahaya Rahmat bernama Habong. Ia dicokok petugas Polair Polda Bali di perairan Kubu Karang Asem. Tersangka dijerat dengan undang-undang tentang satwa langka dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Kapolda Bali yang ikut serta dalam pelepasan penyu ke alam bebas menyatakan akan menindak tegas siapapun yang memburu dan menangkap satwa langka ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar