"Saya koordinasikan dulu kepada Ibu (Malinda Dee), apakah seperti itu (mundur) saya belum tahu," ujar salah satu kuasa hukum Malinda Dee Halapancas Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Selasa (17/5/2011) malam.
Halapancas mengaku belum melihat surat pengunduran diri Malinda Dee. "Saya belum lihat surat pengunduran dirinya. Kalau kita mau menyatakan sesuatu harus ada faktanya," imbuhnya.
Sebelumnya, tersangka kasus pencucian uang dan tindak pidana perbankan, Malinda Dee telah mengundurkan diri dari tempat dia bekerja, Citibank. Namun kapan pastinya pengunduran diri Malinda Dee masih belum bisa dipastikan.
"Dia mengundurkan diri, saya nggak tahu akuratnya kapan," kata Corporate Affairs Head Citi Indonesia, Ditta Amahorseya saat dihubungi detikcom, Selasa (17/5/2011) malam.
"Besok pagi saja telepon saya lagi," janji Ditta.
Malinda ditahan terkait pencucian uang dan tindak pidana perbankan. Mantan Senior Relationship Manager Citibank Landmark itu mengalirkan dana nasabah ke beberapa rekening yang kemudian diketahui ditransfer kembali ke rekening milik Malinda. Selain Malinda, polisi juga menetapkan Dwi Herawati (eks Pegawai Citibank NA), Novianty Irine, SE (cash supervisor/head teller Citibank Landmark Jakarta) dan Betharia Panjaitan (cash supervisor/head teller Citibank Landmark.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar