Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
SURABAYA - Meski memiliki doktrin yang menyimpang yakni ingin membentuk negara Islam, namun KH Said Aqil Siroj, Ketua Tanfidiyah Pengurus Besar Nahdotul Ulama (PBNU) melarang mengkafirkan anggota Negara Islam Indonesia (NII).
Menurutnya, NII hanya boleh disebut sebagai bughot atau pengacau, bukan kafir. "Namanya bughot. Kita tidak boleh mengkafirkan. Sesama orang Islam jangan mengkafirkan dan NII harus dilawan karena negara dalam negara," tegas Said Aqil usai bertemu Menakertrans, Muhaimin Iskandar di Kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Agung, Surabaya, Selasa (17/5/2011).
Ia menjelaskan, ketika masa pemerintahan Kholifah Ali bin Abi Tholib ada golongan pembangkang yang tidak mau tunduk dengan pemerintahan Sayyidina Ali. Mereka adalah golongan Khawarij. Namun Sayyidina Ali menyatakan mereka adalah bagian dari umat Islam. "Sayyidina Ali hanya mengatakan mereka hanya membangkang dariku bukan kafir," ujarnya.
Untuk NII memang harus diperangi. Dengan catatan, tidak boleh mengkafirkan walaupun mereka mengkafirkan orang di luar golongan mereka. Kongkritnya adalah bersikap tegas seluruh elemen bangsa. Baik muslim atau non muslim terhadap gerakan NII ini. Apapun alasannya, kata Said, NII mengancam keutuhan NKRI jadi harus dilawan.
Sedangkan terkait masalah NII, Said menilai pemerintah sudah mulai tegas. Meski sebelumnya sempat diakui bahwa pemerintah melembek atas penanganan isu NII ini. "Saat ini pemerintah sudah mulai tegas," ujarnya.
Menurutnya, NII hanya boleh disebut sebagai bughot atau pengacau, bukan kafir. "Namanya bughot. Kita tidak boleh mengkafirkan. Sesama orang Islam jangan mengkafirkan dan NII harus dilawan karena negara dalam negara," tegas Said Aqil usai bertemu Menakertrans, Muhaimin Iskandar di Kantor PWNU Jawa Timur, Jalan Masjid Agung, Surabaya, Selasa (17/5/2011).
Ia menjelaskan, ketika masa pemerintahan Kholifah Ali bin Abi Tholib ada golongan pembangkang yang tidak mau tunduk dengan pemerintahan Sayyidina Ali. Mereka adalah golongan Khawarij. Namun Sayyidina Ali menyatakan mereka adalah bagian dari umat Islam. "Sayyidina Ali hanya mengatakan mereka hanya membangkang dariku bukan kafir," ujarnya.
Untuk NII memang harus diperangi. Dengan catatan, tidak boleh mengkafirkan walaupun mereka mengkafirkan orang di luar golongan mereka. Kongkritnya adalah bersikap tegas seluruh elemen bangsa. Baik muslim atau non muslim terhadap gerakan NII ini. Apapun alasannya, kata Said, NII mengancam keutuhan NKRI jadi harus dilawan.
Sedangkan terkait masalah NII, Said menilai pemerintah sudah mulai tegas. Meski sebelumnya sempat diakui bahwa pemerintah melembek atas penanganan isu NII ini. "Saat ini pemerintah sudah mulai tegas," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar